Skandal Seks, Polisi Buat Surat Penangkapan Jung Joon Young

Senin, 18 Maret 2019 - 10:32 WIB
Skandal Seks, Polisi...
Skandal Seks, Polisi Buat Surat Penangkapan Jung Joon Young
A A A
SEOUL - Polisi telah memutuskan untuk meminta surat perintah penangkapan untuk Jung Joon Young karena melanggar tindakan pada kasus khusus tentang hukuman, dinataranya kejahatan kekerasan seksual.

Divisi Detektif Khusus Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengungkap bahwa mereka memanggil Jung Joon Young untuk menjalani pemeriksaan kedua, setelah sebelumnya, penyanyi muda Korea itu disidik pada 14 Maret, dimana Jung Joon Young diinterogasi selama 21 jam terkait tuduhan membuat film dan mengedarkan rekaman kamera tersembunyi secara ilegal.

Polisi juga mengumumkan meminta surat perintah penangkapan Jung Joon Young. Namun, pihak berjawib ini belum berencana mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Seungri BIGBANG. (Baca juga: Penyelidikan Berlanjut, Seungri Akan Jalani Kasus Prostitusi dan Pajak ).

Saat ini, Jung Joon Young sedang diselidiki untuk video dan berbagi rekaman kamera tersembunyi serta foto-foto tindakan seksual di chatroom yang mencakup berbagai selebritis pria, CEO, dan teman-teman non-selebritis.

Di chatroom itu, para peserta diduga meminta prostitusi, berbagi rekaman kamera tersembunyi, berbicara tentang menyuap petugas polisi berpangkat tinggi, dan banyak lagi. (Baca juga: Terlibat Judi, Cha Tae Hyun & Kim Joon Ho Mundur dari 2 Days & 1 Night ).

Tuduhan lain yang dialamatkan kepada Jung Joon Young ini adalah menerima layanan pelacuran sebagai hadiah dari mantan CEO Yuri Holdings Yoo In Suk dan menggunakan ikatannya dengan polisi untuk menyingkirkan bukti kunci dalam kasusnya pada 2016 terhadap mantan pacarnya.

Lebih lanjut, seperti dilansir Soompi, dikabarkan bahwa Jung Joon Young telah menjadi target penyelidikan dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul tentang rekaman kamera tersembunyi pada November 2018 lalu.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0664 seconds (0.1#10.140)